get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga jual Obat Terlarang, Warung di Brebes Diusir Warga

Ular Sanca 3 Meter Lebih Masuk Komplek Perumahan di Brebes

Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:27 WIB
header img
Petugas Damkar Kabupaten Brebes berhasil menangkap ular python panjang 3 meter lebih. (Foto: Istimewa)

BREBES, iNews.id - Warga di kompleks Perumahan Griya Praja, Kelurahan Pasarbatang Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah digegerkan dengan ditemukannya ular phyton. Ular tersebut ditemukan sedang melingkar di depan rumah salah satu warga kompleks.

Koordinator Damkar Brebes, Sugiarto mengatakan, keberadaan ular ini pertama kali dilaporkan oleh Aziz, salah satu anggota Satpol PP Brebes. Ular itu diketahui berada di depan pintu gerbang rumah warga.

"Tadi yang pertama melaporkan Aziz, anggota Satpol. Dia dilapori oleh warga Griya Praja infonya ada ular besar yang masuk kompleks," ujar Sugiarto, Selasa (16/8/2022).

Dari laporan itu, beberapa petugas Damkar langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan binatang melata tersebut. Namun kata Sugiarto, setiba di lokasi petugas mendapati ular tersebut ternyata berukuran cukup besar, sehingga Damkar mengerahkan semua anggotanya untuk menangkap ular sanca itu.

Petugas Damkar sempat kesulitan saat melakukan penangkapan ular ini. Keberadaan semak semak di sekitar perumahan dijadikan tempat persembunyian ular. Petugas pun kemudian mengepung ular tersebut hingga akhirnya bisa ditangkap.

"Di situ banyak semak semak jadi ularnya ngumpet. Tapi setelah dikepung ular bisa ditangkap," imbuhnnya.

Ular tersebut, lanjut Sugiarto memiliki panjang 3 meter lebih. Diduga ular keluar dari sarang untuk mencari makanan.

"Panjangnya 3 meteran dan sekarang disimpan di kantor Satpol. Kemungkinan ular ini keluar sedang mencari makan," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut