get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Sempat Berdoa Untuk Meguatkan Kehendaknya

Mengejutkan ini Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Usai Diperiksa selama 12 Jam

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:02 WIB
header img
Putri Candrawathi atau PC diperiksa selama 12 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat tengah malam tadi (26/8/2022). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mengejutkan ini hasil pemeriksaan istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi usai diperiksa selama 12 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat tengah malam tadi (26/8/2022). 

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam di Mabes Polri dimulai pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 10.40 WIB, Putri Candrawathi (PC) tidak ditahan dan pemeriksaannya ditunda dengan alasan kesehatan.

"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Putri akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus mendatang. Hanya saja tidak dijelaskan siapa pihak yang akan dikonfrontasi dengan keterangan Putri.

Menurut Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum. Untuk itu, pemeriksaan akan diselesaikan dalan waktu cepat. "Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.

Sementara itu kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, selepas mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan yang ditunda tersebut. Arman menjelaskan kliennya tidak memiliki peran yang disangkakan berdasarkan BAP di Bareskrim.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ujar Arman kepada awak media saat dijumpai di loby utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman mengakui sebagai kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut, kasus ini nantinya akan semakin terang benderang.

"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan," tehas Arman.

Arman juga mengatakan, kliennya tetap konsisten mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman.

Menurut Arman, keterangan Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual juga dicatat tim penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 12 jam tersebut. 

"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman.

Pemeriksaan Putri akan dilakukan lagi pada Rabu pekan depan. Arman menyebut Putri akan tetap bersikukuh menolak dugaan berperan dalam pembunuhan tersebut. 

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan (pembunuhan) tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ujar Arman. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut