get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Ini Aturan Baru Larangan Parkir Jalan Pancasila Kota Tegal

Organda Tegal: Ada Kenaikan Tarif Hingga 30 Persen

Senin, 05 September 2022 | 14:59 WIB
header img
Ketua Organda Kota Tegal Popo mengatakan, hasil musyawarah dengan perwakilan awak angkutan akhirnya diputuskan ada kenaikan tarif sementara hingga 30 persen.

TEGAL, iNews.id - Ketua Organda Kota Tegal Popo mengatakan, hasil musyawarah dengan perwakilan awak angkutan akhirnya diputuskan ada kenaikan tarif sementara hingga 30 persen. 

Kenaikan tarif sementara, sambil menunggu kenaikan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk selanjutnya diusulkan ke Dinas Perhubungan Kota Tegal hingga Provinsi. 

"Setidaknya ada tiga hal yang mempertimbangkan kenaikan tarif sementara," katanya, Senin (5/9/2022)

Popo mengatakan, pertimbangan pertama,  sejak 2016 diketahui belum pernah ada kenaikan tarif. Kedua, dimana harga sparepart juga terus mengalami kenaikan. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut