get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Tawuran di Tegal Jadi Tersangka, 8 Diantaranya Berstatus Pelajar

Gagalkan Tawuran, Polisi Amankan Sepeda Motor dan Sajam

Senin, 19 September 2022 | 21:02 WIB
header img
Petugas mengamankan dua sepeda motor diamankan dan tiga senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TEGAL, iNews.id - Jajaran Polres Tegal, telah berhasil mengamankan dua sepeda motor dan beberapa senjata tajam (Sajam) yang diduga akan digunakan tawuran.

"Dua sepeda motor diamankan dan tiga senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kapolsek Slawi, AKP Suratman di Kantornya Senin (19/09/2022).

Temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kelompok pemuda dengan kendaraan yang ada ditepi jalan di wilayah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada Sabtu (18/09/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Dari hasil informasi tersebut, AKP Suratman, beserta anggota turut mendatangi Lokasinya dan bersamaan dengan patroli singgung antara Polsek Slawi dan Polsek Lebaksiu

"Setelah didatangi bersama patroli Polsek Slawi, para pemuda kabur dan meninggalkan sepeda motor," ujar Suratman.

Patroli dilakukan juga sebagai tindak lanjut adanya keluhan masyarakat terkait adanya begal dengan senjata tajam yang marak di wilayah Kabupaten Tegal.

“Hasilnya, kita mendapatkan dua buah sepeda motor tanpa pengendara. Dan mendapatkan tiga senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran. Senjata tajam tersebut terdiri dari 2 buah clurit dan satu buah samurai,” jelasnya.

Dari langkah tersebut, Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari keberadaan identitas motor melalui layanan Samsat.

“Untuk kendaraan motor Beat bernopol G 6230 DQ merupakan pemilik kendaraan di Kabupaten Tegal. Sedangkan, kendaraan motor Vario bernopol G 5424 CAD merupakan pemilik kendaraan asal Kabupaten Pemalang,” ungkapnya.

Hingga saat ini, polisi telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan tersebut yang sudah menginap selama 2 hari di Polsek Slawi. Namun, hingga saat ini pemilik kendaraan belum datang.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut