JAMBI, iNewsTegal.id - Sembilan pegawai Dishub Kabupaten Batanghari digelandang ke Mapolda Jambi, diduga lakukan pungli. Polda Jambi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan diwilayah Kabupaten Batanghari, Jambi.
Dalam OTT tersebut, sekitar 9 orang oknum pegawei honorer Dinas Perhubungan (DIshub) Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Mereka diduga melakukan perkara pidana pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk batubara di Terminal Bulian, Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari warga dan sopir truk batubara yang merasa resah dengan pungli ini.
"Penangkapan pelaku tersebut langsung dipimpin Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres," ungkapnya, Sabtu (17/12/2022).
Editor : Miftahudin