get app
inews
Aa Read Next : Polres Tegal Kota Periksa SPBU

Empat Pos Amankan Nataru, Tapi Tidak Ada Penyekatan di Tegal

Rabu, 22 Desember 2021 | 19:04 WIB
header img
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat (Foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena masih pandemi Covid-19. Pernyataan itu diungkapkan Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat saat rapat koordinasi lintas sektoral terkait perayaan Nataru, Rabu (22/12/2021).

Kapolres menyatakan, dalam pelaksanaan Ops Lilin Candi tahun ini petugas tidak akan melakukan penyekatan. Kegiatan yang dilakukan hanya pengetatan dan sosialisasi.  

"Kegiatan Operasi Lilin Candi 2021 tidak ada penyekatan, kegiatan yang kita lakukan hanya pengetatan dan sosialisasi. Bagi pemudik yang masuk ke wilayah Kota Tegal akan diberikan stiker di lokasi cek point, sehingga kita bisa memantaunya," kata Kapolres.

Selain kesiapan dalam pengamanan Nataru, lanjut Kapolres, pihaknya juga menyiagakan personel berikut sarana dan prasarananya dalam mengatisipasi terjadinya bencana alam seperti banjir dan rob air laut.

"Nantinya kita bersinergi dengan BPBD Kota Tegal dan unsur terkait lainnya dalam menyiagakan satgas bencana yang sewaktu-waktu bisa kita gerakan," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan, dalam menghadapi perayaan Nataru kali ini, akan didirikan 4 pos. Di antaranya Pos Terpadu, Pos Pelayanan, Pos Pengamanan dan Pos Kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga tercipta situasi yang kondusif selama perayaan Nataru Kota Tegal

"Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, kita akan mendirikan 4 pos, baik pos pengamanan, pos pelayanan, pos terpadu maupun pos kesehatan. Semua kita lakukan demi terciptanya situasi yang kondusif baik menjelang, pada saat dan setelah perayaan natal dan tahun baru di wilayah Kota Tegal," kata Walikota.

Kemudian berkaitan kegiatan petugas di lapangan, nantinya tidak akan melakukan penyekatan atau memutarbalikkan kendaraan. Yang ada hanya pengetatan dengan melaksanakan pengecekan dan mensosialisasikan tentang protokol kesehatan.
 

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut