get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Titik Rawan yang Perlu Diwaspadai saat Arus Balik Nataru

PPKM Mikro Kembali Diterapkan, Satgas Covid-19 dan Tenaga Kesehatan Pantau Pemudik

Kamis, 23 Desember 2021 | 14:16 WIB
header img
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Brebes, dr. Mukhtar (Foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Brebes, Jawa Tengah akan menerapkan PPKM Mikro. Kebijakan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron saat mudik Nataru.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto menyampaikan, kebijakan penerapan PPKM Mikro akan diberlalukan di semua desa. Nantinya penerapan itu akan dipantau dan diawasi oleh petugas baik Babinsa maupun Babinkamtibmas di masing masing desa.

"Kami bersama pemerintah, sesuai dengan instruksi Mendagri kemudian dari Gubernur sama Bupati, akan memberlakukan kembali PPKM Mikro," ungkap Kapolres Brebes, Kamis (23/12/2021). 

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes juga menyiapkan tenaga medis untuk berjaga di posko-posko PPKM Mikro yang ada di desa-desa. Pemberlakuan PPKM Mikro ini kembali dilakukan setelah ada instruksi dari pemerintah pusat untuk pencegahan virus corona varian Omicron.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Brebes, dr. Mukhtar mengatakan, antisipasi pencegahan Covid-19 varian Omicron dilakukan di dua tempat, yakni di masyarakat desa-desa dan perjalanan para pemudik. Bagi pemudik dengan tujuan ke Brebes wajib melapor kepada RT/RW atau Satgas Covid-19 di tingkat desa.

"Kami bersama Satgas Covid-19 Kabupaten menyiapkan 9 pos di jalur lalulintas pantura dan tol, serta obyek wisata yang diperkirakan banyak pengunjung. Nanti secara random para pemudik dicek swab. Kalau belum vaksin harus vaksin di tempat," kata Mukhtar.

Dalam penerapan PPKM Mikro ini, setiap pemudik akan didata mulai dari level kecamatan sampai desa. Para pemudik yang datang akan diperiksa dengan tes swab untuk memastikan ada tidaknya virus corona.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut