TEGAL, iNews.id - Tim gabungan dari Polres Tegal Kota, Polisi Militer Angkatan darat (POMAD), Polisi Angkatan Laut (POMAL) dan Satpol PP Pemkot Tegal serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal Jawa Tengah, menggelar razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Kota Tegal, Minggu (26/12/21) dini hari. Langkah tersebut dilakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dalam memeringati Natal dan Tahun Baru.
Razia narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, bersama Walikota Tegal H. Dedi Yon Supriyono dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat.
Kepala BNN Kota Tegal Sudirman menyampaikan, razia tersebut dilakukan sebagai deteksi dini sesuai dengan instruksi presiden No 2 Tahun 2020 supaya langkah preventif yang dikedepankan.
"Kita lakukan razia secara humanis bukan represif atau penegakan hukum pidana, tapi walaupun demikian kalau di lapangan kita temukan dan terindikasi ada barang bukti (BB) tentu kita proses," ujar Sudirman.
Sudirman menuturkan dalan razia itu tidak ditemukan barang bukti (BB). Dari hasil test urine ternyata juga negatif semua. "Mudah-mudahan dapat dipertahankan oleh seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Tegal," tuturnya.
Sudirman menyebut beberapa kali melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam rata-rata negatif, karenanya kondisi seperti itu harus dipertahankan.
Kepala BNN Kota Tegal juga meminta dukungan dari Kapolres Tegal Kota dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. "Saya mohon dukungan pak Kapolres supaya kegiatan seperti ini terus dibantu baik dari Polres maupun masyarakat termasuk media," terangnya.
Sudirman menambahkan razia narkoba yang dilakukan di dua tempat hiburan malam tersebut sebagai random sampling karena sebelumnya beberapa tempat hiburan sudah secara proaktif mau ditest urine sore hari dari jam 17.00 WIB hingga 20.00 WIB
"Dari dua tempat hiburan ini, kita melakukan test kepada 54 orang dan Alhamdulillah hasilnya negatif semua," jelasnya.
Kapolres AKBP Rahmad Hidayat berharap semua pihak kooperatif dalam mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tegal. Terkait sempat ditolaknya petugas untuk melakukan razia oleh pihak pengelola hiburan, Kapolres meminta dukungan kerjasama dan kesadaran semua pihak termasuk pengelola tempat hiburan.
"Nantinya semua razia narkoba akan menjadi bahan evaluasi bagi kita ke depan. Yang pasti bagi pengelola tempat hiburan atau siapapun tolong laksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Rahmad.
Editor : Miftahudin