Dari hasil pemeriksaan di pintu masuk Balai Kota tersebut, didapati ada 56 orang ASN dan non ASN yang belum melakukan vaksinasi dosis lanjutan atau booster. "Sebagian besar mereka disebabkan, jarak antara vaksinasi dosis ke dua, belum genap enam bulan.," terang Johardi.
Selain razia vaksin juga dilaksanakan razia ASN yang terlambat masuk kantor. Sesuai peraturan ASN Pemkot Tegal masuk jam kantor pukul 07.30 WIB. Tercatat ada 12 ASN yang terlambat.
Mereka didata dan kemudian akan dikenakan sanksi oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) sesuai dengan aturan yang berlaku yakni PP 53 tentang Disiplin ASN.
"Terkait dengan perkembangan varian Covid-19 Omicorn kita akan menunggu dan melihat situasi yang ada. Apabila memang terjadi peningkatan Omicron yang begitu besar, kita akan menerapkan Work From Home (WFH)," pungkas Johardi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari, menyampaikan per hari Minggu (23/1/2022), capaian vaksin booster Kota Tegal sudah mencapai 4,5 %. Sedangkan untuk dosis pertama sudah mencapai 120% dan dosis kedua 91%.
Menurut Primawati, saat ini Kota Tegal ada di peringkat ke empat se-Jawa Tengah dalam pelaksanaan vaksinasi. Untuk pelaksanaan vaksin saat ini, pihaknya membuka pelayanan vaksinasi di RSUD Kardinah, Dinas Kesehatan Kota Tegal dan di delapan Puskesmas se-Kota Tegal serta di Klinik Paru Masyarakat.
Editor : Miftahudin