get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Walkot dan Wawalkot Tegal 02 Dedy-Iin Umumkan Kemenangan 46,44 Persen

Puluhan Pejabat Rebutan Kursi Jabatan Strategis, Dindikpora Jadi Incaran

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:46 WIB
header img
Pemkab Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Pemkab Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) membuka seleksi terbuka enam jabatan Eselon II. Para pejabat di lingkungan Pemkab Brebes pun mulai bersaing memperebutkan kursi jabatan strategis. Dari enam jabatan Eselon II itu, posisi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes jadi rebutan.

Dari data yang diterima dari BKPSDMD Brebes hingga Senin (24/1/2022), sehari setelah penutupan pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), pelamar untuk posisi Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes sebanyak 12 pelamar. Jumlah ini paling banyak di antara lima jabatan Eselon II lainnya yang dilelang.

Kelima jabatan Eselon II lainnya yang dilelang yakni Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik jumlah pelamar sebanyak empat orang; Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan delapan orang; Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dua orang; Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum dua pelamar; dan Kepala Dinas Kesehatan lima orang pelamar. Total pelamar JPTP saat ini ada 33 orang. 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BKPSDMD Brebes Arif Jutawan mengatakan,hingga saat ini pihaknya melakukan perpanjangan waktu terhadap pendaftaran lelang terbuka tersebut. Pasalnya, masih ada dua jabatan yang pelamarnya masih sedikit atau di bawah tiga pelamar.

"Dari data yang kita terima hingga Senin lalu, ada dua jabatan yang pelamarnya dua orang, yakni posisi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dua orang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum dua pelamar. Jadi kita perpanjang selama tiga hari ke depan," katanya, Rabu (26/1/2022).

Meski begitu, kata dia, jika selama waktu perpanjangan ditutup namun untuk pelamar dua jabatan tersebut tidak ada penambahan, maka pihaknya akan menutup pendaftaran dan melanjutkan tahapan selanjutnya. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, ada aturan yang membolehkan pelamar lelang terbuka minimal dua orang.

"Iya walaupun nanti sudah diperpanjang namun tidak ada penambahan, kita akan melanjutkan tahapan selanjutnya. Karena, di tengah pandemi ini diperbolehkan pelamar JPTP minimal dua orang," tandasnya.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut