BREBES, iNews.id - Pemkab Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) bakal menyalurkan bantuan terhadap ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Data dari Dinperwaskim, total ada 758 unit RTLH yang bakal menerima bantuan.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Sutrisno melalui Koordinator Perumahan Formal Swadaya Bidang Perumahan Irfanudin mengatakan, ratusan unit RTLH yang bakal menerima bantuan tersebut bersumber dari beberapa anggaran. Di antaranya, dari Bantuan Keuangan (Bankeu) dari APBD Provinsi sebanyak 428 unit; dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN sebanyak 300 unit.
"Khusus BSPS dari APBN, kita sudah konsultasi dimungkinkan segitu. Namun, jumlah itu bisa berubag tergantung keputusan dari pusat. Sedangkan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes ada 30 unit RTLH yang bakal terima bantuan," katanya, Sabtu (29/1/2022).
Dia menjelaskan, total anggaran yang diperuntukan bantuan RTLH bersumber dari Bankeu Provinsi Jateng untuk 428 unit RTLH sebesar Rp5.136.000.000. Di mana, masing-masing RTLH bakal menerima bantuan Rp12 juta. Sedangkan total anggaran dari APBN untuk 300 unit sebesar Rp6 miliar. Di mana, masing-masing RTLH bakal menerima bantuan Rp20 juta per unit.
"Sedangkan untuk anggaran bantuan RTLH yang bersumber dari APBD sebesar Rp300 juta. Di mana, masing-masing RTLH mendapatkan bantuan Rp10 juta per unit," jelasnya.
Diinformasikan, di Kabupaten Brebes sendiri jumlah RTLH terbilang masih cukup banyak. Dan setiap tahunnya, pemerintah terus menganggarkan perbaikan RTLH agar masyarakat Brebes bisa memiliki rumah yang layak dan nyaman.
"Selain bersumber dari ABPD kabupaten, APBD provinsi dan APBN, usulan perbaikan RTLH juga bisa diajukan oleh desa melalui Dana Desa (DD). Sehingga, masyarakat penerima RTLH bisa lebih banyak lagi," pungkasnya.
Editor : Miftahudin