get app
inews
Aa Text
Read Next : Netizen Ramai-ramai Hujat, Bidan Joget saat Nunggu Ketuban Pecah

Puasa Rajab Bagi Ibu Hamil, Boleh atau Tidak Menurut Islam? Simak Penjelasannya

Kamis, 03 Februari 2022 | 12:17 WIB
header img
Ilustrasi Ibu Hamil (Foto : Istimewa/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Banyak keutamaan puasa Rajab yang bisa diperoleh umat Islam ketika menjalankannya. Bulan Rajab 2022 sendiri jatuh pada hari ini, Kamis (3/2/2022).

Permasalahannya bolehkan Ibu Hamil Muda Puasa Menurut Islam? Dikutip dari buku 'Fiqih Kontroversi Beribadah antara Sunnah dan Bid'ah' karya H M Anshary, pada dasarnya ibu hamil yang sulit berpuasa wajib baginya membayar fidyah, yakni memberi makan orang miskin.

Namun, dalam Al Quran ada dua hukum untuk puasa Ramadhan, yaitu mengqadha bagi orang sakit dan musafir. Kedua, membayar fidyah bagi orang yang sukar melaksanakannya.

Wanita hamil atau menyusui prinsipnya dapat melaksanakan puasa. Hanya saja, puasa Rajab untuk ibu hamil atau wajib menimbulkan kekhawatiran akan kesehatan bayinya dan dirinya sehingga puasa atau tidaknya semua kembali pada hasil pemeriksaan medis.

Namun, puasa Rajab hukumnya adalah sunnah menurut tiga imam mazhab. Sedakan, Imam Hanbali menolak pendapat itu dan berpendapat makruh, kecuali dilaksanakan di pertengahan bulan.

Sehingga, puasa saat hamil muda atau puasa saat hamil tua menurut Islam untuk bulan Rajab boleh dilaksanakan tergantung dengan kondisi ibu dan janin itu sendiri.

Sementara itu, manfaat puasa Rajab untuk ibu hamil atau puasa wajib lainnya adalah sebagai berikut

1. Menstabilkan insulin bagi ibu yang mengalami diabetes gestasional

2. Membantu mengatur berat badan bagi ibu yang mengalami kegemukan atau obesitas

3. Membantu tubuh memperbaiki usia sel dan regenerasi

4. Mengatur pola makan lebih baik

5. Membuat suasana hati lebih tenang karena melakukan banyak ibadah.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut