get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Kota Tegal Gelar Razia, Petugas Amankan Puluhan Penghuni Rumah Kos

TNI-Polri Dirikan Posko Netralitas

Selasa, 30 Januari 2024 | 02:19 WIB
header img
TNI-Polri dirikan Posko di Jalan KH Mansyur Kota Tegal. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Untuk mewujudkan netralitas pada Pemilu 2024, Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah bersama jajaran TNI yang ada di Kota Tegal mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri.

Posko yang berlokasi di kawasan Alun-alun, Jalan KH Mansyur, Tegal Timur, Kota Tegal untuk mewujudkan netralitas TNI-Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, Posko tersebut merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI-Polri. Dan hal ini tidak hanya di Kota Tegal saja, namun ada di seluruh jajaran wilayah Jawa Tengah. Sedangkan yang mengawakinya, terdiri dari personel gabungan Propam Polres Tegal Kota, Subdenpom Tegal, POM AL Tegal dan Provos Kodim 0712/Tegal.

Menurutnya, posko netralitas TNI-Polri itu sangat penting. Sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. "Posko tersebut sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI-Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Kapolres, Senin (29/1/2024).

Kapolres menegaskan, aturan netralitas Polri sudah tercantum dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Tepatnya pada pasal 28, yang menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Jajaran TNI-Polri lanjut Kapolres, akan terus memegang teguh netralitas. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai. "Pada intinya, TNI maupun Polri tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan hal ini harus jadi pedoman bagi seluruh anggota. Serta apabila ada masyarakat yang menemukan pelanggaran terkait Netralitas TNI-Polri, silahkan melaporkan di Posko yang sudah kami siapkan," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut