get app
inews
Aa Read Next : Jurus Ketika Terjadi Transaksional Dari Siyasah Calon Kepala Daerah, Rakyat Bersiyasahlah

Fantastis! Anggaran Bintek Dindikpora Tembus Rp 4,315 Miliar

Rabu, 16 Februari 2022 | 09:25 WIB
header img
Bimbingan Teknis penyusunan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (Foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Bimbingan Teknis penyusunan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berbasis Aplikasi Rencana Kerja Anggaran Sekolah (ARKAS) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes anggarannya tergolong fantastis. Sebab, Bintek yang digelar dua tahap pada 7-11 Februari kemarin nominalnya tembus Rp 4,315 Miliar. Hal itu, terungkap dalam situs resmi sirup.lkpp.go.id berjudul Belanja Kursus Singkat/Pelatihan Bimbingan Teknis Penyusunan Anggaran BOS berbasis Aplikasi ARKAS Jenjang SD.

Diketahui, sesuai surat edaran dari Dindikpora Brebes bernomor 420/00265/ 2022 perihal undangan teknis penyusunan anggaran BOS berbasis aplikasi ARKAS SD. Gelombang pertama tanggal 7-9 Februari diikuti oleh perwakilan dari 478 SD Negeri seKabupaten Brebes. Sementara gelombang kedua tanggal 9-11 diikuti oleh perwakilan dari 385 SD Negeri seKabupaten Brebes.

Plt Kepala Dindikpora Brebes Rojat melalui Kabid Pendidikan Dasar Juwita Asmara mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menjawab secara detail terkait rincian alokasi anggaran. Sebab, slot anggaran bintek tersebut sepenuhnya diakomodir kasubag keuangan yang membidangi. Kegiatan tersebut, masuk dalam jenis pengadaan jasa lainnya dengan metodenya pengadaan langsung.

"Untuk total rincian anggarannya nggak hafal. Tapi yang jelas, bintek itu bersumber dari Pokok Pikirian DPRD Brebes melalui Dindikpora," ungkapnya saat dikonfirmasi media. Selasa, (15/02/2022).

Terkait banyaknya pokir, lanjut Juwita, jumlahnya dalam bentuk berbagai kegiatan termasuk Bintek kemarin. Namun, berdasarkan pengalaman satu kegiatan kemarin maka semua kegiatan lain yang bersumber dari pokir akan dikaji ulang. Yakni, waktu pelaksanaannya masih menunggu sampai kondisi tren penyebaran covid dianggap aman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber, peserta bintek yang identitasnya enggan disebutkan mengaku, mereka ternyata dimintai iuran Rp 370.000 per orang. Namun, peserta bintek mendapatkan uang saku Rp 200.000 per orang selama mengikuti kegiatan. Sedangkan, narasumber dalam bintek tersebut diantaranya dari Inspektorat Kabupaten Brebes dan dari Universitas Wahid Hasim (Unwahas) Semarang.

"Tapi dalam pelaksanaan bintek, narasumber dari Inspektorat Brebes batal menghadirinya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan bintek ARKAS BOS Dindikpora tersebut berbuntut puluhan pesertanya terpapar Covid-19 dan siswa sekolah dari Tingkat TK, SD dan SMP diberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut