get app
inews
Aa Read Next : Gaji Pertama Anggota Dewan Termuda Disumbangkan Anak Yatim

Kawasan Alun-alun Hingga Jalan Pancasila Kota Tegal Semakin Kacau

Sabtu, 29 Juni 2024 | 00:02 WIB
header img
Kondisi kawasan Alun-alun Kota Tegal semakin kacau tidak teratur. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Situasi dan kondisi disekitar Alun-alun sampai sepanjang kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal makin hari semakin kacau dengan keberadaan PKL, kendaraan hias, dokar, dan parkir kendaraan yang melebihi bahu jalan.

Alun-alun berada persis didepan Pemerintah Kota Tegal. "Alun-alun sudah mulai bau sisa makanan dan minuman para pedagang kondisinya jalan semrawut semakin tidak teratur," kata Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri usai menerima audensi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Gedung DPRD Kota Tegal, Jumat (28/6/2024).

Dengan kondisi tersebut Dadang mengaku sudah memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan para Kepala Dinas untuk penanganan. "Saya sudah sampaikan ke Kasatpol PP (Hartoto) kemarin. Kepala Dinas Saya panggil satu per satu untuk mengambil langkah-langkah. Saya kemarin jalan muter-muter, Alun-alun berada persis didepan mukanya Pemerintah Kota Tegal," ujar Dadang.

Kemarin kata Dadang Satpol ada upaya menata tapi ada juga yang komplain, kok sini ditata yang lain tidak. Sementara harus ada tahapan. Tapi mudah-mudahan Kasatpol PP sudah bisa melakukan.

"Termasuk saya berharap kepada masyarakat mentaati aturan yang sudah ada karena aturan harus ditaati dan demi ketertiban bersama. Ketika satu tertib disamping dibarengi dengan penegakan Perda. Sepanjang itu ada didalam Perda nanti Kasatpol yang akan menangani," ujarnya.

Catatan khusus untuk Kasatpol PP kata Dadang untuk bisa menindaklanjuti. Harus bersama-sama. Kalau aturan ditegakan tapi masyarakatnya tidak sadar ya agak susah. Mungkin dari kawan-kawan pers bisa memberikan masukan cara yang ampuh untuk menyadarkan masyarakat. Memang ASN harus menjadi contoh.

"Sudah saya tekankan setiap kali rapat. Jangan sampai ketemu ada kendaraan plat merah parkir sembarangan," tutup Dadang.

Sementara Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah untuk penertiban mulai dari teguran. "Semua ada proses, sesuai prosedur, ada peringatan satu, dua, dan tig. Setelah itu baru ada tindakan dan penertiban," tutur Hartoto.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut