get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Kota Tegal, Butuh 2.639 Petugas di 377 TPS

PPKM Level 4, Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli dan Vaksinasi Keliling

Jum'at, 25 Februari 2022 | 15:47 WIB
header img
Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, bersama Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan patroli (foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, bersama Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan dengan menyasar tempat hiburan Karaoke dan Spa di Komplek Nirmala Square. Para karyawan Karaoke dan Spa yang kedapatan belum melaksanakan vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 maupun booster, langsung dilayani suntik vaksin oleh petugas kesehatan dari Polres Tegal Kota, Kamis (24/2/2022) petang.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan, patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 disertai vaksinasi keliling, hal ini dilakukan untuk mendukung percepatan vaksinasi di Kota Tegal.

"Petugas gabungan dari Polres Tegal Kota melaksanakan patroli PPKM dengan sasaran tempat hiburan Karaoke dan Spa di komplek Nirmala Square," ujar Kapolres.

Kegiatan vaksinasi keliling saat patroli PPKM, lanjut Kapolres, dilaksanakan oleh personel gabungan bersama tim medis dari Seksi Dokkes Polres Tegal Kota.

"Selain memberikan edukasi prokes, petugas juga mengarahkan para karyawan untuk menerima vaksinasi baik dosis 1, 2 dan lanjutan atau booster. Dan sore ini kita layani kurang lebih 29 orang karyawan yang tervaksin," terang Rahmad Hidayat. 

Sementara dari hasil kegiatan patroli pendisiplinan prokes dan vaksinasi keliling dengan sasaran para karyawan tempat hiburan Karaoke diperoleh data karyawan yang bisa tervaksin sebanyak 29 orang, dengan rincian, karyawan yang divaksin dosis 1 sebanyak 1 orang, yang divaksin dosis 2 sebanyak 3 orang, yang divaksin dosis 3 atau booster sebanyak 25 orang.

Kapolres juga menambahkan, patroli PPKM disertai vaksinasi keliling akan terus dilakukan selama penerapan PPKM level 4 di Kota Tegal.

"Sesuai Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022, Kota Tegal menerapkan PPKM level 4 pada tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022," jelasnya. 

Ia mengajak warga selalu mematuhi protokol kesehatan 5M. "Warga bisa melakukan vaksinasi di gerai vaksin atau fasilitas kesehatan terdekat," pungkas Kapolres.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut