get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik Pilkada Kota Tegal Mulai Distribusikan

Pasien Positif Melonjak, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

Jum'at, 04 Maret 2022 | 15:40 WIB
header img
Kasus aktif harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Brebes terus melonjak (Foto: Ist)

BREBES, iNews.id -  Kasus aktif harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Brebes terus melonjak, hal itu membuat Kabupaten Brebes naik status Level 3. 

Naiknya level 3 Kabupaten Brebes  tertuang dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2 Covid di Wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut, berlaku mulai Selasa (1/3) hingga Senin (7/3/2022) mendatang.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Brebes Imam Budi Santoso menjelaskan, naiknya status Kabupaten Brebes menjadi Level 3 bersamaan dengan 29 daerah lainnya di Jawa Tengah. Artinya, lonjakan kasus covid harian hampir merata terjadi di semua daerah di Indonesia. Bahkan, dari sebelumnya lima daerah yang masuk Level 2 sekarang hanya dua daerah bertahan. Sedangkan, 30 daerah termasuk Brebes statusnya naik level 3.

"Sejumlah indikator mempengaruhi Brebes naik level 3. Meliputi, jumlah kasus konfirmasi melonjak, jumlah pasien meninggal bertambah, positive rate, BOR, testing dan tracing," terangnya.

Lonjakan kasus aktif harian signifikan, ujar Imam, dibuktikan dengan semakin banyaknya pasien dirawat. Yakni, baik di rumah sakit rujukan di wilayah Brebes maupun rumah sakit luar kabupaten. Kemudian, kondisi pasien covid dirawat bertambah berdampak pada tingginya tracing dan tracking. Di sisi lain, indikator penentuan Level PPKM juga mengacu capaian vaksinasi.

"Vaksinasi dosis 1, jelas sudah melebihi target. Tapi, vaksinasi dosis 2 dan booster serta anak usia 6-11 tahun terus digenjot. Targetnya, mencapai 70 persen," ujarnya.

Imam Budi Santoso menambahkan, penentuan status baru perpanjangan PPKM Brebes menjadi Level 3 juga mengacu kasus dirawat di rumah sakit dan isoman terakhir. Yakni, pada hari terakhir sebelum penentuan status perpanjangan level PPKM Senin (20/2) lalu. Rinciannya, 113 pasien covid dirawat intensif di semua rumah sakit rujukan. Sedangkan, 263 pasien menjalani isolasi mandiri.

"Dengan berbagai indikator tersebut, masyarakat diminta lebih disiplin membantu pemerintah. Khususnya, memperketat budaya protokol kesehatan," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut