KOTA TEGAL, iNews.id - Ribuan nelayan yang menamakan Forum Komunikasi Nasional Nelayan Jaring Tarik Berkantong (FKN2JTK) Kota Tegal bakal melakukan aksi turun ke jalan pada, Rabu (16/10/2024) mendatang.
"Sedikitnya ada 2.000 nelayan Kota Tegal akan melakukan aksi turun ke jalan menolak kebijakan pemerintah terkait Penangkapan Ikan Terukur (PIT)," kata Koordinator aksi, H Riswanto usia gelar konsolidasi di Gedung KUD Karya Mina Kota Tegal, Senin (14/10/2024).
Riswanto yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, menjelaskan, dalam aksinya FKN2JTK nantinya ada sedikitnya sepuluh tuntutan yang akan disampaikan seperti penolakan penangkapan terukur terkait dengan zona, kuota, sistim kontrak, migrasi kapal kecil yang melaut diatas 12 Mil.
Aksi akan dimulai pukul 08.00 dari Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Jongor, PPP Tegalsari, kantor Satker. Selanjutnya melakukan long march menuju Kantor DPRD Kota Tegal.
Apabila Pj Wali Kota Tegal tidak ada di DPRD Kota Tegal maka aksi akan menuju ke Kantor Pemerintah Kota Tegal komplek Balai Kota Tegal Jalan Ki Gede Sebayu. "Dalam aksi nanti kita akan mengajukan sedikitnya sepuluh tuntutan," ujar Riswanto.
Kepada warga masyarakat Riswanto sebelumnya mohon maaf apabila pada aksi mendatang disekitar jalan yang akan dilalui menjadi kurang nyaman. Riswanto berharap aksi akan berjalan aman dan tertib tidak mengganggu siapapun.
"Kepada masyarakat mohon maaf sebelumnya bahwa 16 Oktober 2024 nanti kami nelayan gelar aksi murni tidak ada kepentingan, tidak ada tendensi apapun. Kami menyampaikan aspirasi karena persoalannya sudah lama namun, solusinya jangka pendek yang diterima dan bertepatan dengan Pilkada," ujar Riswanto.
Aksi kata Riswanto tidak ada untuk kepentingan politik atau kepentingan Pilkada. "Aksi murni persoalan nelayan," tegas Riswanto.
Hadir pada konsolidasi Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, H Riswanto, Ketua HNSI Kota Tegal, H Eko Susanto, Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Susanto Agus Priyono SH MH, dan sejumlah pemilik kapal.
Editor : Miftahudin