KOTA TEGAL, iNews.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal Sartono Eko Saputro S.STP resmi jabat Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal.
Sartono Eko Saputro dilantik oleh Pj Wali Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono MM di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Jumat (08/11/2024).
"Kami berharap, dengan pelantikan ini, saudara dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab dan berdedikasi tinggi," tutur Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kata Pj Sekda Kota Tegal sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penetapan Pj Sekda Kota Tegal berdasar pada persetujuan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 821/360 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal.
Jabatan Sekda menurutnya memiliki peran yang sangat strategis dalam Pemerintahan Daerah. Sekda bertugas membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah.
"Saya menaruh harapan besar kepada Pj Sekda yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," harap Pj Wali Kota Tegal, Agus.
Pj Sekda yang baru dilantik, Sartono Eko Saputro menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota yang memberikan amanah kepada dirinya.
"Ini sebuah kepercayaan yang menurut saya harus dijawab dengan sebuah kinerja yang memberikan manfaat dan sesuai dengan harapan dari masyarakat. Mudah-mudahan nanti sesuai dengan pesan Pj Wali Kota Tegal agar bisa terjadi kolaborasi sinergi antar OPD sehingga bisa menuntaskan pekerjaan di 2024 ini dengan baik," ungkap Sartono.
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tegal lama, Tri Utami Agus Dwi Sulistyantono kepada Pj Ketua DWP Kota Tegal, Lelys Siswinarti Sartono Eko Saputro.
Setelah Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dilantik menjadi Pj Wali Kota Tegal, posisi Sekda di jabat oleh seorang Plh Sekda Mohamad Afin. Kini jabatan tersebut resmi dijabat oleh Sartono Eko Saputro.
Editor : Miftahudin