KOTA TEGAL, iNews.id - Calon Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriono memberikan waktu kepada Ketua Tim sukses Paslon Walkot Tegal 03 H Suprianto untuk meminta maaf kepada dirinya.
"Kalau saudara Suprianto dalam waktu yang singkat tidak memohon maaf kepada diri saya, kita pun akan bisa melakukan upaya hukum," kata Dedy Yon didampingi KetuaTim Drs Firdaus Muhktadi dan Faruq Ibnu Haqi kepada sejumlah wartawan di salahsatu Rumah Makan wilayah Margadana Kota Tegal, Rabu (11/12/2024).
Hal itu menurut Dedy, bisa dianggap itu laporan palsu atau pencemaran nama baik dirinya dengan melalui berita, media sosial kepada masyarakat.
"Saya menyampaikan melalui temen dekatnya (Faruq Ibnul Haqi), kalau tidak ada jawaban dan yang bersangkutan (Suprianto) juga tidak minta maaf, saya harus memulihkan nama baik saya. Sehingga saya harus melaporkan ke pihak kepolisian. Entah itu laporan palsu ataupun pencemaran nama baik," tegas Dedy Yon.
Dedy menjelaskan, Suprianto dalam laporannya tentunya harus ada bukti bisa dari tempat kejadian, bisa dari saksi, dan bisa juga dari visum dari rumah sakit.
Editor : Miftahudin