BREBES, iNews.id - Suasana pemilihan kepala desa (Kades) serentak gelombang III 2022 di 43 desa di Kabupaten Brebes mulai memanas. Hal itu lantaran mulai Minggu, (13/3/2022) kemarin. Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) sudah bisa mendaftar di panita Pilkades desa setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagyo mengatakan, dalam beberapa hari ke depan, panitia Pilkades resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon Kades. Pendaftaran bakal calon Kades bisa melalui panitia Pilkades di masing-masing desa yang menggelar Pilkades.
"Tahapan dimulai 13 Maret hingga 19 Maret ke depan, Panitia Pilkades membuka pendaftaran bagi para bakal calon Kades yang akan mendaftar," ujarnya.
Untuk pelamar, lanjut Subagyo, bakal calon Kades ditiap desa mininal dua orang dan maksimal lima orang. Di mana, jika pendaftar bakal calon Kades itu kurang dari dua orang, maka pendaftaran akan diperpanjang.
"Namun, jika setelah diperpanjang pendaftar itu masih kurang dari dua pelamar maka Pilkades akan ditunda dan panita Pilkades akan dibubarkan," jelasnya.
"Tapi, jika pelamar bakal calon Kades lebih dari lima orang, panita akan melakukan seleksi terhadap para bakal calon Kades tersebut," tandasnya.
Seperti diketahui, setelah tahapan pendaftaran bakal calon Kades, tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan berkas bagi para pendaftar. Pemeriksaan berkas pelamar akan dilakukan pada 20-24 Maret.
Sementara itu, Camat Larangan Eko Supriyanto mengatakan, ada empat desa di Kecamatan Larangan yang bakal melaksanakan Pilkades Gelombang III tahun ini. Keempat desa ini yakni Desa Wlahar, Pamulihan, Slatri dan Desa Rengaspendawa.
"Hingga minggu kemarin, baru ada tiga pendaftar jadi bakala calon Kades. Yakni di Desa Wlahar satu pendaftar, satu pendaftar di Desa Pamulihan dan satu pendaftar lagi di Desa Slatri. Sedangkan di Desa Rengaspendawa belum ada pendaftar," pungkasnya.
Editor : Miftahudin