Uang Rupiah Khusus Seri Tahun Emisi 1999 Dicabut dan Ditarik
Minggu, 09 Februari 2025 | 02:01 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/09/7ec6e_uang-rupiah-khusus-seri-tahun-emisi-1999-dicabut-dan-ditarik.jpg)
"Karena itu perlu dilakukan pencabutan dan penarikan dari peredaran serta dinyatakan tidak lagi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Bimala.
Editor : Miftahudin