BREBES, iNews.id - Unit 1 Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Brebes bersama Unit Reskrim Polsek Bumiayu, akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pembobolan minimarket yang berada di Desa Kaliwadas Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, beberapa waktu lalu.
Pelaku berhasil digerebek petugas dirumah masing-masing di Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Saat diringkus, pelaku tak bisa berkutik.
Penggrebekan di pimpim langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bumiayu.
Kedua pelaku yang diringkus yakni M. Abdul Mutholib (29) dan Suheri (31) merupakan warga Dusun Teblog Desa Taraban Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes.
Salah satu tersangka, M. Abdul Muthalib mengaku, setiap aksinya dirinya diupahi oleh rekannya sebesar Rp. 700 ribu.
"Saya dikasih upah cuman Rp. 700 ribu, karena saya butuh uang untuk menutup setoran hutang. Karena yang jual hasil curiannya temannya di Pasar Grengseng," ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengaku menyelinap masuk dengan cara merusak pintu rolling door dengan menggunakan alat linggis dan palu. Setelah berhasil masuk keduanya mengambil ribuan bungkus rokok dan puluhan susu formula yang tersimpan dalam rak dan gudang didalam toko.
"Didalam toko kami mengambil rokok dan susu yang ada dalam rak dan gudang, karena gampang untuk dijual dipasaran," pengakuannya singkat.
Akibat perbuatan kedua pelaku, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp 35 juta.
Pihak Satreskrim Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Bumiayu hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus pembobolan minimarket tersebut.
Editor : Miftahudin