BLITAR, iNews.id - Buronan AD (35), warga Desa Tapakrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar yang mentransfer sepupunya bernama Iwan sebesar Rp76 miliar terus diburu. Bareskrim Mabes Polri mendatangi rumahnya di Blitar, Jawa Timur karena diduga terlibat kasus investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salman.
Hasil penelusuran di Blitar, AD diketahui sebagai penjual mobil mewah. Hal ini diungkapkan Iwan, sepupu AD, yang mengungkapkan jika setiap harinya AD bekerja sebagai penjual mobil mewah. Sedangkan terkait AD didatangi Mabes Polri, Iwan mengaku tidak begitu mengetahui. Namun saat Bareskrim Polri datang dirinya juga dimintai keterangan.
“Bareskrim datang kurang lebih dua puluh orang, waktu datang ke sini langsung ke rumah saya, lalu menayakan keberadaan AD,” kata Iwan kemarin.
Dia menjelaskan,meskipun sepupu AD, dia mengaku baru setahun bersama AD. Dia sebelumnya di Kalimantan, kemudian ke Jawa pada 2018 dan akan diajak AD bisnis jual mobil. “Namun saya balik kembali ke Kalimantan dan saya tidak tahu kelanjutanya,” ujarnya
Iwan menambahkan, AD tidak banyak beli mobil untuk dijual, dan sepengetahuannya, hanya ada beberapa mobil dan langsung dijual. “Kalau setahu saya ya hanya jualan mobil, dan terakhir saya ketemu Januari tanggal 2 kemarin, lalu setelah itu tidak ketemu lagi,” tambahnya
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, jika selama dia bersama AD tidak mengetahui pasti pekerjaannya, yang ia ketahui jika pulang ke desa menjenguk bapaknya selalu memakai mobil mewah.
“Jadi sebelumnya setiap dua minggu pulang ke sini, setiap ke sini dia membawa mobil mewah, seperti Lexus, Lamborghini, namun saya juga tidak tahu itu mobilnya atau bukan,” tutur dia.
Editor : Miftahudin