get app
inews
Aa Text
Read Next : Rizky Billar Diperiksa Bareskrim, Kembalikan uang Hadiah Pernikahan dari Doni Salmanan, Segini Nomin

Rizky Febian Diperiksa Polisi terkait Kasus Doni Salmanan, Penyidik Cecar 19 Pertayaan

Rabu, 16 Maret 2022 | 20:12 WIB
header img
Rizky Febian (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara penyanyi Rizky Febian, Ahmad Ramzy, menyebut kliennya tak disinggung soal pengembalian uang Rp400 juta dari Doni Salmanan, saat menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait keterangan yang sudah disampaikan.  

"Tidak ada ke sana (soal pengembalian uang), karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," kata Ramzy, Rabu (16/3/2022). 

Kendati demikian, Ramzy menyebut kliennya siap mengembalikan uang apabila memang diperlukan. "Kita siap, kita semua sudah kita jelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (disinggung saat pemeriksaan)," ujar Ramzy. 
Sebelumnya, Rizky Febian mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus Doni Salmanan. "Tadi dikasih 19 pertanyaan di atas," ucap Rizky. 

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Doni Salmanan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan lewat platform Quotex. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut