get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Tegal Bersama Polres Tegal Kota Tanam Jagung di Lahan 1.000 Meter

Pemkot Tegal Salurkan 45 Alat Bantu Disabilitas

Sabtu, 26 April 2025 | 00:28 WIB
header img
Secara simbolis Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah didampingi Kepala Dinas Sosial menyerahkan alat bantu disabilitas. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Bajari menyampaikan Dinas Sosial Kota Tegal berupaya memberikan pelayanan pemberian alat bantu disabilitas penunjang aktivitas sehari-hari Activity Daily Living (ADL) sebagai bagian terpenting dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang Sosial. "Para penerima ini adalah mereka yang memenuhi syarat masuk dalam DTKS/PPKS, Surat Permohonan Kelurahan, focopy KK/KTP/Akte Lahir," terang Bajari.

Bajari menjelaskan usulan jenis alat bantu yang belum tercover di APBD Tahun 2025, akan diajukan ke bantuan APBN melalui ATENSI Kemensos RI 2025. "Seperti Kursi Roda Cerebalfalsy, Kursi Roda Mutlifungsi, Kursi Roda Khusus Anak, Tongkat Tunanetra, dan Kaki Palsu," tutupnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut