Ketua DPRD Kota Tegal Prihatin Anggotanya Terlibat Pemberangkatan Haji Ilegal

KOTA TEGAL, iNews.id - Ketua DPRD Kota Tegal Jawa Tengah, Kusnendro ST mengaku prihatin atas salahsatu anggotanya terlibat terkait kasus pemberangkatan haji ilegal menggunakan visa kerja atau amil.
"Saya sangat prihatin sekali. Kalau itu memang benar kejadian itu menimpa salahsatu anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN yang berinisial NF ini juga sangat disayangkan. Karena, tentu yang bersangkutan juga harus bisa menjaga marwah dari DPRD Kota Tegal," kata Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro di kantornya kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/5/2025).
Kusnendro menyampaikan harusnya mereka tahu bahwa berangkat haji itu ada prosedur yang harus ditempuh. Visanya juga jelas, apakah visa haji atau bukan. Dan ternyata setelah dicek dalam pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta ternyata visanya bukan visa haji. "Menurut saya ini terlalu berani. Ini menjadi perhatian kita semua. Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Tegal agar tetap berhati-hati," ucap Kusnendro.
Kusnendro mengaku pertama kali mengetahui persolan tersebut dari salahsatu keluarga NF. Saat itu Rabu (7/5/2025) malam sekira pukul 20.15 WIB dirinya mendapat kabar dari salahsatu keluarga melalui sambungan telepon selular. Setelah itu berita terkait hal tersebut bermunculan.
Menyikapi persoalan tersebut, Kusnendro menyerahkan terhadap partainya. Masing-masing anggota DPRD Kota Tegal ada induk partainya. "Jadi kita menunggu. Kita belum tahu, kita harus punya azas praduga tak bersalah. Saat ini mungkin ditetapkan jadi tersangka tapi kemudian ternyata di persidangan lolos kan bisa saja terjadi. Makanya azas praduga tak bersalah harus kita kedepankan. Nantinya akan seperti apa kita menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak berwajib seperti apa," terangnya.
Menyinggung soal korban yang tidak bisa berangkat Kusnendro sarankan sebaiknya diberikan ganti rugi. Dikembalikan uangnya. Karena menurut Kusnendro, selain kerugian materi, ada beban secara moral yang mereka emban.
Terkait kasus tersebut hingga saat ini Kusnendro mengaku belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari pihak berwajib maupun induk partai NF.
Beredar berita Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Polisi memeriksa pihak penyelenggara yang memfasilitasi keberangkatan 36 orang yang diduga hendak berangkat haji menggunakan visa kerja atau amil.
Penyidik telah memeriksa IA (48) dan NF (40) pemimpin rombongan sekaligus penyelenggara keberangkatan haji ilegal tersebut. IA adalah Direktur Utama PT NSCM, perusahaan yang bergerak di bidang event organizer. Sedangkan NF merupakan seorang perempuan, bertugas merekrut calon jamaah. Mereka juga turut dalam rombongan 36 calon haji ilegal yang akan berangkat haji menggunakan pesawat Srilankan Airlines pada Senin 5 Mei 2025 melalui Bandara Soekarno Hatta.
Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 36 penumpang karena diduga akan melaksanakan ibadah haji namun menggunakan visa kerja atau Amil. 36 penumpang tersebut berasal dari daerah Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan, dan Jakarta dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun telah membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta kepada IA dan NF sebagai pemimpin dan pendamping rombongan.
Editor : Miftahudin