get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Gerbong KA di Stasiun Purwokerto Diguyur Air Bak Air Terjun, Ini Kata PT KAI!

Viral Santri Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah Dianiaya di Pesantren, Ini Kata Gus Miftah

Senin, 02 Juni 2025 | 10:08 WIB
header img
Viral santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dianiaya. Foto: ilustrasi

JAKARTA, iNewsTegal.id - Viral santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dianiaya. Santri yang dianiaya adalah KDR (23) asal Kalimantan.

KDR mengaku dianiaya usai dituduh mencuri uang air galon sebesar Rp700 ribu. 

Menanggapi berita viral tersebut, pengacara yayasan ponpes milik Gus Miftah, Adi Susanto menyatakan, Gus Miftah meminta maaf.

"Musibah ini, pukulan bagi kami, terutama atas nama pondok pesantren. Atas nama ketua yayasan, beliau (Gus Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya," ujar Adi di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, Sabtu (31/5/2025).

Adi juga menyebut Gus Miftah tidak mengetahui persis kejadian tersebut. Sebab, saat dugaan penganiayaan terjadi, Gus Miftah disebut tidak ada di pondok.

"Mohon izin saat peristiwa terjadi abah sedang umrah. Jadi Abah (Miftah) sedang umrah. Abah tidak ada di pondok," lanjutnya.

Adi menyatakan pihak ponpes sejauh ini mengambil tindakan sebagai fasilitator pihak-pihak yang berseteru. Adi juga menegaskan peristiwa itu terjadi hanya antarsantri dan tidak ada pengurus yang terlibat.

"Kalau soal apa yang dilakukan sekali lagi sampai hari ini, kapasitas pondok itu hanya menjadi fasilitator saja antara santri dengan santri. Maka yang perlu teman-teman ketahui adalah peristiwa ini pure, murni antara santri dan santri," katanya.

Adi menambahkan, dengan adanya pelaporan 13 santri yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, dia turut berperan mendampingi para santri tersebut selama proses hukum berlangsung.

"Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu," tukasnya.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut