get app
inews
Aa Text
Read Next : 38 Personel Polres Tegal Kota Naik Pangkat, 7 Purna Tugas

Satresnarkoba Polres Tegal Kota Amankan 17 Tersangka Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:23 WIB
header img
Kasatresnarkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna saat memeriksa barang bukti. (Foto: Istimewa)

KOTA TEGAL , iNewsTegal.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta psikotropika selama periode Mei 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka yang di duga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus tersebut di sampaikan dalam konferensi pers yang di gelar di halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis (11/6/2026). Di pimpin Wakapolres Tegal Kota Kompol Wahdah Maulidiawati di dampingi jajaran Satresnarkoba.

Dalam keterangannya, Kompol Wahdah mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba Polres Tegal Kota dalam melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, serta penindakan terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat.

"Selama bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang. Yang terdiri dari 16 laki-laki dan satu perempuan," ujar Kompol Wahdah.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut