Satresnarkoba Polres Tegal Kota Amankan 17 Tersangka Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
KOTA TEGAL , iNewsTegal.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta psikotropika selama periode Mei 2026.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka yang di duga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal dan sekitarnya.
Pengungkapan kasus tersebut di sampaikan dalam konferensi pers yang di gelar di halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis (11/6/2026). Di pimpin Wakapolres Tegal Kota Kompol Wahdah Maulidiawati di dampingi jajaran Satresnarkoba.
Dalam keterangannya, Kompol Wahdah mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba Polres Tegal Kota dalam melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, serta penindakan terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat.
"Selama bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang. Yang terdiri dari 16 laki-laki dan satu perempuan," ujar Kompol Wahdah.
Editor : Rebecca