"Mendesak DPRD untuk segera mengambil sikap, tolong perhatikan suara rakyat. Apa yang kami sampaikan atas nama rakyat untuk bertemu wali kota tapi justru pergi dan meninggalkan tempat," ujar salah satu koordinator aksi, Fauzan.
Fauzan menuturkan, ada sejumlah tuntutan mulai dari kebijakan yang dinilai menyengsarakan rakyat, hingga menyoroti sejumlah kasus yang sedang terjadi di Kota Tegal yang diduga melibatkan oknum pejabat.
"Pertama, tuntutan kami tolong kepada Kejaksaan Negeri Kota Tegal tuntaskan persoalan CSR terkait PDAM Kota Tegal. Kedua, perdagangan anak di bawah umur yang disinyalir melibatkan pejabat Kota Tegal. Tolong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas," ujar Fauzan.
Fauzan juga menyebut pemasangan portal yang tidak memiliki dasar hukum yang menyengsarakan warga sekitar Alun-alun dan Jalan Pancasila. Pada 15 Nopember 2021, portal diperbaharui dengan anggaran Rp160 juta hanya untuk menutup warga yang ada di alun-alun dan Jalan Pancasila.
"Juga pengusiran dan penggusuran PKL di alun-alun dan Jalan Ahmad Yani yang sampai saat ini belum direlokasi. "Tolong dikembalikan ke tempat semula mereka berdagang," ucap Fauzan.
Fauzan menerangkan untuk tahun anggaran 2022 sudah menyiapkan souvenir emas untuk para pejabat yang purna tugas. Itu pemborosan anggaran di tengah masyarakat kecil yang sedang terpuruk ekonominya.
"Anggaran Rp1,7 miliar, hanya untuk pejabat yang purna tugas, tapi anggaran untuk rakyat yang sengsara ini mana tidak ada sama sekali," tukasnya.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang diterapkan Pemkot sangat merugikan rakyat. "Kami sepakat turunkan Wali Kota Tegal, silakan DPRD bersidang paripurna dengan hak angket dan interpelasi-nya," pinta Fauzan.
Sementara itu, menurut informasi yang beredar, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, tidak menemui para pengunjuk rasa sedang perjalanan dinas ke Semarang mengikuti acara dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan kepala daerah lain di Jawa Tengah.
Editor : Miftahudin