get app
inews
Aa Text
Read Next : Zaenal Muttaqin Reses, Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V Brebes

Resah RUU ODOL Diresmikan, Sopir Truk di Brebes Sweeping Truk yang Beroprasi

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:28 WIB
header img
Kanit Turjawali Satlantas Polres Brebes Ipda SJ Widodo saat mengatur aksi sopir truk. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNewsTegal.id - Puluhan sopir truk yang tergabung dari berbagai komunitas truk melakukan sweeping truk yang melintas di jalur nasional Pejagan - Purwokerto , Kamis (19/06/2025). Aksi tersebut, sebagai penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) yang mengatur kendaraan barang dengan status ODOL dan jelang digelarnya Operasi Patuh Candi 2025 pada Juli 2025 mendatang.

Dalam aksi tersebut, puluhan sopir memberhentikan truk-truk yang lewat dan mengajak para sopir untuk tidak melanjutkan perjalanan atau putar balik. 

Koordinator aksi Ade Suherman (40) mengatakan, aksi sweeping yang dilakukan puluhan sopir ini merupakan sebagai bentuk penolakan undang undang tentang ODOL. 

"Ini sebagai wujud aksi protes kita kepada pemerintah atau pemangku kebijakan yang mengeluarkan undang undang tentang ODOL tersebut. Itu karena jika undang undang diberlakukan bisa memberatkan para sopir," ujarnya saat melakukan aksi.

Herman menyebut, jika sopir merupakan salah satu penggerak roda perekonomian bukan pelaku kejahatan yang melakukan pelanggaran kemudian akan di tahan.

"Kalau memang ditekan seperti ini, apalagi ada wacana namanya ODOL adalah kejahatan berarti kita sebagai sopirkan kriminal, hukuman terberatnya penjara. Masa seorang sopir yang haya mencari nafkah sesuap nasi sampai masuk ke jeruji besi," ungkapnya.

Sebagai perwakilan rekan sejawatnya, Herman dengan tegas melantangkan penolakan diberlakukannya undang undang ODOL. Pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

"Pasti menolak, besok kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi seluruh sopir truk di Pantura akan berkumpul di Pemalang," terangnya.

Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polres Brebes Ipda SJ Widodo mengatakan, aksi sweeping penolakan undang undang ODOL dari komunitas sopir truk Brebes barat yang berlangsung tersebut berjalan dengan kondusif tidak ada aksi anarkis. 

Ipda Widodo mengucapkan, jika pemberlakuan pendindakan truk dengan muatan ODOL di mulai awal bulan juli. 

Menanggapi tentang keresahan para sopir, pihaknya menyebut jika sebenarnya tidak ada penindakan yang berujung bui, peraturan yang akan berlangsung melainkan adalah sosialisasi.

"Jadi tujuanya merupakan awal sosialisasi, untuk menghimbau kepada pemilik kendaraan yang bermuatan ODOL, ini sebagai upaya untuk menormalkan muatan. Jadi nanti penindakannya bertahap, dari sosialisasi, teguran dan nanti tilang. Jadi ada waktu untuk menormalkan muatan," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut