Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Tegal Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tegal Kota Klarifikasi Video Viral Pengejaran Mobil

Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:26 WIB
  • author Nino moebi
Polres Tegal Kota Klarifikasi Video Viral Pengejaran Mobil
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Polres Tegal Kota memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan pengejaran sebuah mobil oleh petugas kepolisian.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK, MH didampingi Kasatreskrim dan Kasatlantas menjelaskan, peristiwa itu bermula saat personel Satlantas Polres Brebes melaksanakan patroli malam usai apel serah terima piket. Saat melintas di kawasan Exit Tol Brebes Timur, petugas mencurigai sebuah Toyota Calya hitam bernomor polisi AB 9478 IA.

Setelah dilakukan pengecekan, nomor polisi yang digunakan kendaraan tersebut tidak ditemukan dalam data registrasi kendaraan. "Petugas kemudian berupaya menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas dan justru melarikan diri," kata AKBP Heru Antariksa Cahya di lobi Mapolres Tegal Kota, Jumat (29/5/2026).

Dalam pelariannya, kendaraan tersebut melaju secara zig-zag dan membahayakan pengguna jalan. Mobil itu juga sempat bersenggolan dengan pengendara sepeda motor sehingga memicu sejumlah warga ikut melakukan pengejaran.

Pengejaran berlanjut hingga memasuki wilayah Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Untuk mengantisipasi risiko yang lebih besar dan menjaga keselamatan masyarakat, petugas segera mengambil langkah pengamanan.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut