JAKARTA, iNews.id - Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022 diwajibkan untuk segera mengecek jadwal verifikasi data akademik dan registrasi ulang di PTN tempat diterima.
Tidak hanya itu, ada sejumlah hal yang harus disiapkan dalam proses verifikasi kelulusan SNMPTN 2022 kepada PTN yang dituju.
Ketua LTMPT Mochamad Ashari mengatakan, dalam verifikasi data akademik, tiap peserta wajib menunjukkan rapor asli, portofolio asli, dan ijazah/surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli, serta memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
"Setelah dinyatakan lolos verifikasi dokumen, peserta wajib mencermati syarat, ketentuan, dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di laman web PTN masing-masing," ujarnya, saat Pengumuman Hasil SNMPTN 2022, Selasa (29/3/2022).
Sementara itu, bagi peserta Lulus Seleksi SNMPTN 2022 yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Editor : Miftahudin