Pensiuan BUMN di Brebes Nekat Jalan Kaki ke Istana Temui Prabowo demi Tuntut Uang Pensiun

BREBES, iNewsTegal.id - Tuntut uang pensiunan layak hidup di masa tua, puluhan pensiunan karyawan BUMN nekat berjalan kaki ke Istana menemui Presiden Prabowo.
Para pensiunan rata-rata berusia 56-78 tahun itu, berjalan kaki dari eks PG Jatibarang menuju Istana Presiden pada Minggu, 29 Juni 2025.
Aksi tersebut dilakukan karena para pensiunan merasa perlu menuntut keadilan. Saat ini, uang pensiun yang mereka terima hanya sekitar Rp150 ribu per bulan.
Para pensiunan karyawan BUMN yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) dari PTPN IX Jawa Tengah nekat berjalan kaki sejauh 285 kilometer demi memperjuangkan hak mereka.
Sebelum bertemu Presiden Prabowo di Jakarta, mereka akan singgah di Bandung untuk bergabung dengan rekan-rekan FKPPN dari PTPN VIII Jawa Barat dan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sepanjang perjalanan, mereka mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera FKPPN, sambil meneriakkan yel-yel perjuangan. Sebelum memulai aksi jalan kaki, para purnakarya PTPN IX sempat melakukan orasi di depan PG Jatibarang.
Selain menuntut kenaikan uang pensiun yang layak, mereka juga meminta agar hak-hak purnakarya yang belum dibayarkan dapat segera dilunasi. Mereka juga mendesak agar Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) segera diaudit secara menyeluruh.
Ketua Harian DPD FKPPN Jawa Tengah, Rohim, menyatakan bahwa sebanyak 60 orang dari Jawa Tengah ikut dalam aksi ini, dengan usia peserta antara 56 hingga 78 tahun. “Meskipun usia kami sudah kepala enam, semangat kami tidak pernah padam untuk mengubah nasib, dari ketidakadilan menjadi keadilan,” ujar Rohim.
Ia menambahkan, aksi jalan kaki menuju Jakarta ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 12 hari.
Ada tiga tuntutan utama yang akan mereka sampaikan kepada Presiden Prabowo. Pertama, mereka meminta agar uang pensiun golongan IA yang saat ini hanya Rp150.000 dinaikkan menjadi Rp1.500.000.
Untuk golongan IB ke atas, kenaikan disesuaikan dengan skala golongan dan masa kerja, dan diharapkan mulai berlaku per 1 Januari 2025.
Kedua, mereka menuntut agar seluruh hak purnakarya yang belum dilunasi segera dibayarkan, termasuk uang penghargaan masa kerja, medali emas masa kerja, uang cuti, dan hak atas rumah dinas.
Ketiga, mereka meminta agar Dapenbun segera diaudit untuk memastikan pengelolaan dana pensiun yang transparan dan adil.
Rohim menegaskan bahwa banyak pensiunan PTPN IX yang saat ini hidup dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan uang pensiun yang tidak manusiawi—bahkan ada yang hanya menerima Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per bulan. Padahal mereka pernah mengabdi sebagai pegawai BUMN yang bekerja untuk kepentingan negara.
Editor : Miftahudin