Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Orang Positif Narkotika, Ekstasi dan Sabu Diamankan BNNP Jateng dan BNN Kota Tegal
Advertisement . Scroll to see content

8 Kasus Narkoba Diungkap 9 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Tegal Kota

Kamis, 12 Maret 2026 | 19:54 WIB
  • author Nino Moebi
8 Kasus Narkoba Diungkap 9 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Tegal Kota
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya SIK, MH memeriksa sejumlah barang bukti. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Satresnarkoba Polres Tegal Kota telah mengungkap 8 kasus narkoba dan mengamankan 9 tersangka periode Februari-Maret 2026.

"Keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tegal Kota dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK, MH di Mapolres Tegal Kota, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (12/3/2026).

Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda. "Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tegal Kota,” ujarnya di hadapan awak media.

Kapolres menegaskan akan terus meningkatkan upaya penyelidikan dan penindakan, termasuk menelusuri jaringan peredaran obat keras yang dijual secara ilegal di lingkungan masyarakat. “Kami tegaskan, pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara konsisten demi menjaga kamtibmas tetap kondusif dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna menambahkan, dari delapan kasus yang berhasil diungkap, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 58,15 gram, obat berbahaya sebanyak 998 butir, serta psikotropika sebanyak 110,5 butir.

Editor: Rebecca

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut