Viral, Siswa Baru SMPN Doku jadi Korban Pengeroyokan dan Perundungan Kakak Kelas saat MPLS

BLITAR, iNewsTegal.id - Seorang siswa SMPN Doko yang berinisial WV (12), warga Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, menjadi korban perundungan dan pengeroyokan oleh belasan kakak kelasnya saat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Peristiwa ini sempat direkam dan videonya viral di media sosial.
Insiden menyedihkan ini terjadi pada Jumat (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi sekolah. Korban yang masih duduk di bangku kelas 7 mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah siswa dari kelas 7, 8, hingga 9.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban dipanggil oleh kakak kelasnya dan diajak ke belakang kamar mandi.
Di tempat itu, sudah ada sekitar 20 siswa lain yang menunggu dan mulai melontarkan ejekan secara verbal kepada korban.
"Tak lama kemudian, seorang siswa kelas 8 berinisial NTN mulai melakukan kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Tindakan ini kemudian memicu siswa lain untuk turut melakukan pengeroyokan," ungkap AKP Momon.
Setelah kejadian, korban kembali ke kelas namun dalam kondisi trauma. Tidak hanya itu, ia juga sempat diancam oleh pelaku utama agar tidak melaporkan insiden tersebut kepada guru ataupun orang tuanya.
"Karena merasa ketakutan, korban awalnya menyembunyikan kejadian ini. Namun, sepulang sekolah ia akhirnya menceritakan semuanya kepada orang tuanya," lanjutnya.
Mendapati anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikologis, orang tua korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Polsek Doko bersama Unit Reskrim Polres Blitar kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memintai keterangan dari korban serta dua guru SMPN Doko.
"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka di siku kanan, nyeri di bagian belakang kepala, serta nyeri di dada," jelasnya.
Sebagai bentuk penanganan awal, pihak sekolah telah mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Mediasi tersebut melibatkan wali murid, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Namun, belum tercapai kesepakatan damai dari pertemuan tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, dugaan sementara motif kejadian ini berkaitan dengan adanya praktik saling perundungan antar siswa yang kemudian berujung pada aksi balas dendam dan kekerasan secara berkelompok.
"Sejauh ini kami telah mengidentifikasi setidaknya 14 siswa dari kelas 7 hingga 9 yang diduga terlibat dalam insiden ini. Mereka seluruhnya merupakan siswa aktif di SMPN Doko," ungkapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar, mengingat para pelaku dan korban masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
"Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tutup AKP Momon.
Editor : Miftahudin