get app
inews
Aa Text
Read Next : 66 Warga Kota Tegal Penyandang Disabilitas Ganda

Anshori Fakih Dampingi Pemetaan Pengangguran Kota Tegal, Pemkot Siapkan Intervensi Berdasarkan Usia

Minggu, 03 Agustus 2025 | 07:24 WIB
header img
 Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKB, Anshori Fakih, turut mendampingi proses pemetaan data pengangguran di Kota Tegal. Foto: ist

TEGAL, iNewsTegal.id -  Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKB, Anshori Fakih, turut mendampingi proses pemetaan data pengangguran di Kota Tegal. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan pengangguran secara lebih terarah oleh pemerintah kota melalui dinas-dinas terkait.

Hal itu disampaikan Anshori saat menggelar kegiatan reses bersama warga di halaman Kelurahan Kejambon, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Anshori mengungkapkan bahwa jumlah pengangguran di Kota Tegal saat ini mencapai 3.814 orang. Jika dirinci berdasarkan kelompok usia:

-Usia 15–19 tahun: 425 orang

-Usia 20–35 tahun: 1.442 orang

-Usia 36–60 tahun: 1.946 orang

"Saat ini Pemkot tengah memetakan data pengangguran. Setelah itu, akan dilakukan intervensi sesuai kelompok usia oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait," jelasnya.

Strategi Intervensi Berdasarkan Usia

Anshori menjelaskan, intervensi dilakukan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik usia:

Usia 15–19 tahun akan difokuskan pada program pendidikan melalui Dinas Pendidikan, agar mereka kembali melanjutkan sekolah.

Usia 20–35 tahun akan diarahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian ke dalam dunia kerja dan pelatihan keterampilan.

Usia 36 tahun ke atas akan dibina oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan untuk mendorong mereka memiliki usaha mandiri.

“Kami terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk memastikan program ini benar-benar berjalan dan angka pengangguran bisa ditekan,” tambah Wakil Ketua DPC PKB itu.

Tanggapan Soal JKN

Dalam reses tersebut, Anshori juga menanggapi kekhawatiran warga terkait penghapusan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik jika kepesertaan mereka tiba-tiba tidak aktif.

“Jika dalam kondisi darurat, saya siap membantu memfasilitasi proses reaktivasi agar warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Tegal itu.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut