Selebgram Lisa Mariana Ngaku Video Syur Dirinya Tak Sengaja Dibuat, Nggak Sadar Gitu!

JAKARTA, iNewsTegal.id - Nama selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik usai dirinya mengakui bahwa ia adalah sosok dalam video syur yang sempat viral dan tersebar luas, termasuk di sejumlah situs berbayar.
Dalam keterangan resminya kepada media, Lisa menyatakan bahwa video tersebut dibuat tanpa persetujuan dan dalam kondisi dirinya tidak sadar.
“Ya, benar. Video itu dibuat tanpa kesengajaan dan dalam keadaan saya tidak sadar,” ujar Lisa Mariana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Lisa bukan pihak yang secara aktif terlibat dalam proses perekaman, serta tidak mengetahui adanya kamera saat kejadian berlangsung.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, menyebut kliennya menjadi korban eksploitasi oleh orang-orang di sekitarnya, termasuk mantan manajernya yang diduga memanfaatkan situasi tersebut.
“Itu terjadi dalam keadaan dia tidak sadar, kemungkinan setelah mengonsumsi minuman beralkohol,” jelas Bertua.
Ia juga menegaskan bahwa Lisa tidak pernah memberikan izin untuk direkam, apalagi menyebarluaskan atau menjual video tersebut di situs dewasa.
“Lisa Mariana tidak mendapatkan keuntungan apa pun—baik materi maupun non-materi—dari penyebaran video tersebut. Dia bukan pelaku penyebaran maupun perekamnya,” tegasnya.
Pihak Lisa menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap tindakan tegas diberikan kepada pihak-pihak yang merekam dan menyebarkan konten asusila tanpa persetujuan.
Tim kuasa hukum telah mengajukan permohonan resmi ke Kapolda Jawa Barat dan Direktorat Siber Bareskrim agar fokus penyelidikan diarahkan pada pihak-pihak yang terlibat dalam perekaman dan penyebaran konten tersebut.
Menurut Bertua, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Mengambil dan menyebarkan data pribadi orang lain tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana,” ujarnya.
Namun di sisi lain, Lisa Mariana juga tengah menghadapi laporan hukum. Ia dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Jawa Barat terkait dugaan keterlibatannya dalam video syur tersebut.
“Laporan polisi sudah diterima oleh Ditreskrimsus Polda Jabar, dan beberapa saksi pelapor sudah kami periksa,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menyita tiga barang bukti berupa video porno yang diduga memperlihatkan sosok Lisa Mariana sebagai pemeran utama.
“Dari hasil pemeriksaan saksi, kami mengidentifikasi dua orang dalam tiga video berbeda, dengan pemeran yang sama,” lanjut Hendra.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran video, termasuk potensi pelanggaran hukum atas distribusi konten tersebut melalui platform berbayar.
Kasus ini menimbulkan dua narasi yang berkembang di masyarakat: apakah Lisa adalah korban eksploitasi seksual atau turut bertanggung jawab dalam penyebaran konten asusila.
Namun, dengan pengakuannya bahwa video itu dibuat saat ia tidak sadar, penyelidikan kini difokuskan pada pihak-pihak yang merekam dan menyebarkan tanpa persetujuannya.
Kasus Lisa Mariana menjadi salah satu dari sejumlah kasus publik figur yang tersangkut skandal digital, sekaligus menggarisbawahi pentingnya perlindungan privasi serta kepastian hukum dalam era media sosial yang serba terbuka.
Publik kini menantikan sikap tegas dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara ini secara adil, serta menjadikannya pelajaran penting mengenai hukum dan etika di ruang digital.
Editor : Miftahudin