get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Pemancing Terakhir Telah Ditemukan

Tiga Warga Brebes Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan

Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:19 WIB
header img
Tiga pekerja migran berada di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes. (Foto:Istimewa/iNewsTegal.id

"Setiap korban membayar antara Rp 60 juta sampai Rp 100 juta. Setelah berangkat dipekerjakan di resto dengan gaji kecil," kata Eko.

Selama di perantauan, para pekerja ini beberapa kali pindah kerja dan negara. Terakhir, tiga pria pekerja migran ini kerja di pabrik kaca di Polandia. Lagi, gaji yang diterima tidak sesuai harapan. Kondisi mereka diperparah dengan berakhirnya visa izin tinggal.

Selama di Polandia mereka pun selalu was-was karena status ilegal tersebut. Atas kerja sama semua pihak, pekerja itu berhasil dipulangkan atas biaya dari Baznas Brebes. "Biaya kita dibantu Baznas, sehingga mereka bisa pulang ke keluarganya," ujar Eko menambahkan.

Dari 25 warga Brebes yang menjadi korban TPPO, baru 15 yang dipulangkan secara bertahap. Sisanya, masih dalam proses dan diusahakan pulang secepatnya. "Sudah 12 yang pulang, sisanya masih di sana. Kami terus upayakan agar segera kembali. Karena ada beberapa dari korban menolak, dengan alasan mengumpulkan uang untuk membayar hutang saat pemberangkatan," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut