Viral! Dugaan Pungli Seragam SD di Tangerang, Orang Tua Diminta Bayar Rp1,2 Juta

TANGERANG, iNewsTegal.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kota Tangerang, kali ini terkait pengadaan seragam sekolah di SDN Gondrong 2, Kecamatan Cipondoh.
Para orang tua siswa mengaku diminta membayar hingga Rp1,2 juta untuk pembelian seragam dan atribut sekolah.
Kasus ini mengingatkan pada kejadian serupa yang pernah terjadi di SDN Ciledug Barat dan sempat viral karena melibatkan kepala sekolah.
Informasi yang dihimpun TribunTangerang.com menyebutkan bahwa pungutan ini menyasar siswa baru Tahun Ajaran 2025/2026, khususnya siswa kelas 1.
Para orang tua diwajibkan membeli lima jenis seragam, seperti seragam olahraga, batik, rompi sekolah, dan pakaian muslim Jumat, termasuk celana atau rok hitam—yang semuanya harus dibeli langsung dari pihak sekolah.
"Sejak anak saya masuk pertengahan Juli lalu, guru menyampaikan bahwa seragam harus dibeli dari sekolah, harganya Rp1,2 juta," ujar salah satu orang tua yang enggan disebut namanya.
Ia menambahkan, pihak sekolah juga menawarkan sistem cicilan agar tidak terlalu memberatkan orang tua, mengingat stok seragam belum tersedia.
Editor : Miftahudin