Komandan Brimob Pelindas Affan Kurniawan Dipecat Tidak Hormat oleh Komite Etik Polri

JAKARTA, iNewsTegal.id – Komite Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Kosmas Kaju Gae, komandan pasukan Brimob yang terlibat dalam insiden tragis pelindasan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," tegas Ketua Sidang KKEP, Kombes Heri Setiawan, saat membacakan putusan di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025).
Kompol Kosmas diketahui berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas Affan saat kejadian di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Heri menyebut tindakan Kosmas sebagai perbuatan tercela, melanggar kode etik berat institusi kepolisian.
Sebelum putusan PTDH dijatuhkan, Kosmas telah menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama enam hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025.
Saat ini, Kosmas belum menyatakan banding atas putusan tersebut. Ia mengaku masih akan berdiskusi dengan keluarga dan orang-orang terdekat sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Tak hanya Kompol Kosmas, enam anggota Brimob lainnya juga menjalani proses etik terkait insiden tersebut. Mereka adalah:
Bripka Rohmat dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9/2025). Sementara lima anggota lain yang duduk di bagian belakang rantis diduga melakukan pelanggaran etik kategori sedang, yang dapat dikenai sanksi berupa demosi atau mutasi jabatan.
Sidang terhadap kelima personel tersebut akan segera menyusul.
Selain pelanggaran etik, Divisi Propam Polri juga menemukan indikasi pelanggaran pidana dalam tindakan Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat. Proses penyelidikan lebih lanjut kini telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri, yang sudah menggelar perkara pada Selasa (2/9/2025).
Jika terbukti melakukan tindak pidana, keduanya akan menghadapi proses hukum secara menyeluruh melalui penyidikan lanjutan oleh Bareskrim.
Peristiwa memilukan ini terjadi saat Affan Kurniawan sedang mengantarkan pesanan makanan. Ia terpaksa melewati kerumunan massa aksi di kawasan Pejompongan.
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, Affan sempat terjatuh, diduga karena berusaha mengambil ponselnya yang terjatuh ke jalan. Dalam situasi itulah, kendaraan taktis Brimob melindas tubuhnya hingga tewas.
Kematian Affan memicu gelombang unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah, mengecam tindakan represif aparat dan menuntut reformasi di tubuh kepolisian.
Editor : Miftahudin