get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Peserta Ikuti Senam Bersama Geyol Mempesona Tegal Mendunia

Wali Kota Tegal Larang ASN Mudik Lebaran Gunakan Kendaraan Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 | 19:59 WIB
header img
Wali Kota Tegal Dedy Yin Supriono memeriksa kendaraan dinas Pemkot Tegal. (Foto: Istimewa)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Dedy Yon saat mengapelkan mobil dinas dan menyaksikan penyerahan kunci kendaraan dinas yang secara simbolis dari perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, di Halaman Pringgitan Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (17/3/2026).

“Seluruh kendaraan dinas milik Pemkot Tegal akan diwajibkan masuk garasi selama masa cuti bersama, kecuali yang digunakan untuk layanan masyarakat” jelas Wali Kota Tegal.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, menjelaskan sesuai dengan edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ia berharap kendaraan dinas tidak boleh disalahgunakan untuk fungsi dan kegunaannya, seperti untuk mudik.

Menurutnya kegiatan mudik merupakan kegiatan pribadi tidak ada kaitannya dengan kedinasan atau pekerjaan sama sekali sehingga itu nanti bisa membebankan resiko beban untuk Pemerintah Kota Tegal.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut