Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Brebes Ungkap Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi di Gudang Sekolah, Kerugian Negara Capai Rp8
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Brebes Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang dan Satu Senpi

Kamis, 06 November 2025 | 10:29 WIB
  • author Nino Moebi
Kejari Brebes Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang dan Satu Senpi
Pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Brebes. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Teguh menambahkan, jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya meliputi Trihexyphenidyl sejumlah 1.355 butir, Alprazolam 1.427 butir, Atarax 175 butir, Lorazepam 180 butir, Tembakau Sintetis 77,25 gram, Yarindo 2.927 butir, Hexymer 11.806 butir, Double Y 1.054 butir, DMP 1.436 butir, Riklona 11 butir, dan Tramadol 5.057 butir. Sedangkan barang bukti lainnya, diantaranya, pakaian, tas, barang elektronik (handphone) senjata tajam dan senjata api jenis (airsoftgun), serta amunisi (peluru). "Apabila diuangkan sebesar lebih dari Rp63,7 juta dari total keseluruhan barang bukti," terangnya.

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut