Soal Pembelian Tiket Konser Dewa 19 Gunakan Dana BOS, Dewan Pendidikan Brebes Buka Suara
BREBES, iNewsTegal.id - Terkait pembelian tiket konser Dewa 19 Sabtu (13/12/2025) menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes akhirnya buka suara.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Ahmad Soleh, SH, MH menyampaikan prihatin dengan keputusan para Kepala SD Negeri di Kabupaten Brebes yang berani menggunakan anggaran BOS tidak sesuai dengan aturan.
Ahmad Soleh menyebutkan, BOS hanya bisa digunakan untuk keperluan/kebutuhan sekolah dan tidak digunakan untuk kepentingan di luar sekolah. "Apalagi ini untuk beli tiket konser. Ini sudah di luar nalar, bisa-bisanya dana BOS digunakan untuk kebutuhan di luar kepentingan pendidikan," kata Ahmad Soleh.
Soleh menjelaskan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes harus melakukan pembenahan secara menyeluruh terkait pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah, baik di tingkat SD maupun SMP.
Soleh mengaku pihaknya kerap mendapatkan informasi terkait tarikan iuran-iuran sekolah yang menggunakan dana BOS yang digunakan untuk kebutuhan yang tidak perlu dalam kebutuhan sekolah maupun siswa.
"Beberapa kali kami dapat informasi banyaknya iuran yang bersumber dari dana BOS untuk kepentingan di luar sekolah," ujarnya.
Sebelumnya beredar informasi adanya Sekolah Dasar Negeri melakukan pembelian tiket konser Dewa 19 yang akan berlangsung di Stadion Karang Birahi Brebes pada 13 Desember 2025 menggunakan BOS.
Salah satu kepala sekolah bahkan memintai iuran pembelian tiket itu melalui grup percakapan Whatsapp dan meminta bendahara BOS masing-masing SD Negeri untuk segera mentransfer iuran.
Besaran iuran masing-masing sekolah antara Rp300 sampai Rp600 ribu. Dari data yang dihimpun, tercatat sudah ada puluhan SD Negeri yang membayar iuran tersebut. Namun demikian, masih ada beberapa kepala sekolah yang menjadi koordinator pungutan iuran tersebut. Pembayaran dilakukan melalui tunai maupun transfer tanpa disertai kwitansi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Brebes mengaku diminta menyisihkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli tiket konser grup band Dewa 19, Sabtu (13/12/2025) malam ini di Stadion Karangbirahi Brebes.
Untuk menyukseskan konser itu, sejumlah guru SDN di Brebes diinstruksikan membeli tiket konser bertajuk 'Naragigs Brebes 2025.'
Salah satu guru SD di wilayah Kecamatan Wanasari yang tidak bersedia disebut identitasnya menjelaskan, awalnya bendahara memberikan info ada instruksi untuk membeli tiket dari grup K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) Kecamatan Wanasari.
"Awalnya, bendahara sekolahnya mendapat instruksi dari grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri Kecamatan Wanasari untuk segera transfer iuran dengan dana BOS. Besaran iuran masing-masing sekolah antara Rp 300 sampai Rp 600 ribu," ungkap guru tersebut kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Editor : Rebecca