DPRD Kota Tegal Susah Awasi Eksekutif
KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Dewan Pimpin Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal (eksekutif) agak susah.
"Ketika anggaran sudah di ACC, sudah di ketok di APBD teman-teman eksekutif bisa kemudian mestrukturisasi anggaran tersebut lewat Peraturan Wali Kota (Perwal)," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana SH MH, Selasa (10/2/2026).
Bagas mecontohkan pembahasan penanganan rob dianggaran dari Badan Anggaran sebesar Rp 5 Miliar. "Yang kami pahami penanganan rob adalah benar-benar belanja untuk masyarakat. Dari Rp 5 Miliar mungkin dibelanjakan Rp 500 juta untuk keperluan pegawai dan Rp 4,5 Miliar benar-benar di khususkan untuk pembenahan, dan infrastruktur penanganan rob.
"Setelah kita gali, ternyata terbalik. Rp 4,5 Miliar buat belanja pegawai, dan Rp 500 juta untuk belanja masyarakat," ujarnya.
Inilah bentuk pengawasan tapi, baru ketahuan ketika akan terlaksana. "Ini susah. Kami punya keterbatasan akses. Boleh dibilang bagaimana teman-teman eksekutif merealisasikan anggaran tersebut," terang Bagas.
Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) muncul ego sektoral merasa yang punya paling penting, bidan paling utama. "Padahal kalau kita lihat ada kok indikatornya, mana dulu yang penting dan utama, yang prioritas. Harus ada kebesaran hati untuk menyadari," ucap Bagas.
Bagas berharap seluruh OPD teknis dalam menyusun dan melaksanakan realisasi kinerjanya harus berdasarkan dokumen RPJMD. Karen balik lagi ini adalah kontrak politik antara Wali Kota dengan masyarakat, dan teman-teman dewan dengan konstituennya.
Jangan lagi ada ego sektoral di tingkat OPD teknis. "Jangan ada lagi bahwa OPD saya lebih penting dan program saya lebih penting. Semua harus mengacu pada RPJMD. Jangan ada lagi gerakan tambahan, jangan ada OPD teknis mencoba membikin data abuleke yang seakan program OPD nya lebih penting," ujar Bagas.
Realisasi RPJMD 2025–2029 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
"DPRD Kota Tegal berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan RPJMD secara konsisten, kritis, dan konstruktif serta diharapkan mampu membawa Kota Tegal menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berdaya saing," ujar Anggota DPRD Kota Tegal termuda.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal M. Ismail Fahmi, S.IP, M.Si menyampaikan, panduan pembangunan lima tahun kedepan adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dituangkan dalam dokumen tahunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) diimplementasikan oleh masing OPD dalam bentuk RKPD.
Terkait aspirasi, Ismail Fahmi mengatakan, Bapperida menginventarisir semua usulan yang sedemikian banyak menjadi panduan buat untuk menentukan penguatan segi prioritas. Acuannya ada di dokumen RPJMD. Mana yang mendukung visi misi Wali Kota, mana yang indikator tujuan dan sasaran tentunya itu yang menjadi prioritas.
"Dalam kondisi efesiensi seperti ini bukan hanya di Kota Tegal tapi, diseluruh tanah air, tidak kemudian menurunkan semangat kita untuk membangun dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, masih banyak hal yang bisa kita tempuh untuk mengoptimalkan program-program yang dilaksanakan walaupun dengan segala keterbatasan anggaran," tutup Ismail Fahmi.
Editor : Rebecca