Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aliansi Mahasiswa Tegal Kecewa Wali Kota Tak Hadir di Audensi DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Satlantas Polres Tegal Tindak Kereta Kelinci, Tak Penuhi Standar Keselamatan Berkendara

Senin, 29 Desember 2025 | 20:19 WIB
  • author Mary
Satlantas Polres Tegal Tindak Kereta Kelinci, Tak Penuhi Standar Keselamatan Berkendara
Satlantas Polres Tegal menindak kereta kelinci. (Foto: Istimewa).

TEGAL, iNewsTegal.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal semakin meningkatkan pengawasan terhadap operasional kendaraan hiburan jenis kereta kelinci di wilayah Tegal. Langkah tegas ini diambil demi meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.

Kendaraan yang kerap disebut kereta kelinci atau odong-odong itu diperiksa langsung oleh petugas di sejumlah titik jalan utama. Menurut petugas Satlantas, banyak unit yang ditemukan masih nekat beroperasi di jalan raya tanpa memenuhi ketentuan teknis seperti sistem pengereman yang aman, lampu tanda, serta perangkat keselamatan lainnya. 

Selain itu, beberapa pengemudi kereta kelinci juga belum dilengkapi dengan dokumen dan perlengkapan sesuai aturan lalu lintas. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, terutama jika kendaraan tersebut membawa penumpang anak-anak atau melintas di jalan dengan volume kendaraan yang padat. 

Editor: Rebecca

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut