get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo: Polri dengan Media Tidak Bisa Dipisahkan

Satlantas Polres Tegal Tindak Kereta Kelinci, Tak Penuhi Standar Keselamatan Berkendara

Senin, 29 Desember 2025 | 20:19 WIB
header img
Satlantas Polres Tegal menindak kereta kelinci. (Foto: Istimewa).

TEGAL, iNewsTegal.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal semakin meningkatkan pengawasan terhadap operasional kendaraan hiburan jenis kereta kelinci di wilayah Tegal. Langkah tegas ini diambil demi meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.

Kendaraan yang kerap disebut kereta kelinci atau odong-odong itu diperiksa langsung oleh petugas di sejumlah titik jalan utama. Menurut petugas Satlantas, banyak unit yang ditemukan masih nekat beroperasi di jalan raya tanpa memenuhi ketentuan teknis seperti sistem pengereman yang aman, lampu tanda, serta perangkat keselamatan lainnya. 

Selain itu, beberapa pengemudi kereta kelinci juga belum dilengkapi dengan dokumen dan perlengkapan sesuai aturan lalu lintas. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, terutama jika kendaraan tersebut membawa penumpang anak-anak atau melintas di jalan dengan volume kendaraan yang padat. 

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut