get app
inews
Aa Read Next : Besok Pelantikan DPC 234 SC Kota Tegal Menjadi Pilot Project

Jelang Lebaran, Dinkes Brebes Sidak Makanan di Sejumlah Pasar Tradisional

Senin, 18 April 2022 | 17:33 WIB
header img
Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melaui Tim Yustisi Pengawasan Keamanan Makanan, Minuman dan Obat tahun 2022 (Foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Momen Hari Raya Idul Fitri sering dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menjajakan barang atau makanan kadaluwarsa demi meraup keuntungan. Perbuatan curang tersebut sangat membahayakan konsumen karena bisa merusak kesehatan berupa keracunan makanan.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes melaui Tim Yustisi Pengawasan Keamanan Makanan, Minuman dan Obat tahun 2022 melakukan operasi Yustisi dengan sidak makanan ke sejumlah pasar tradisional.

Harditopo Sub Kordinasi Seksi Farmasi Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menjelaskan, Operasi Yustisi merupakan kegiatan rutin. Utamanya digelar menjelang hari Raya Idhul Fitri dan hari-hari besar lainnya. 

"Harapannya, masyarakat mendapatkan perlindungan dari peredaran makanan dan minuman serta obat yang tidak aman untuk dikonsumsi karena berbagai hal," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (18/04/2022).

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, lanjut Haditopo, pihaknya mengajak masyarakat dan penjual untuk lebih jeli dalam menjual dan membeli sesuatu produk. Pastikan dulu kelayakanya, cek juga kadaluwarsanya agar tidak dirugikan oleh oknum-oknum nakal yang tidak bertanggung jawab.

Dari hasil sidak, pihaknya masih menemukan produk makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi, produk kadaluarsa dan toko yang menjual obat-obatan yang seharusnya hanya boleh dijual di Apotek, bukan obat dijual bebas.

Namun demikian, kata Haditopo menilai kesadaran masyarakat khususnya para pedagang terhadap keamanan produk yang dijual sudah cukup tinggi. Terbukti dari jumlah temuan yang didapat lebih sedikit dibanding pada Oprasi Yustisi tahun yang lalu.

Selain melakukan pemantauan dan pengawasan di Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba Tim Yustisi juga akan melakukan kegiatan serupa di beberpa daerah lainya. Yakni Kecamatan Tanjung, Losari, Kersana, Banjarharjo, Ketanggungan, Larangan, Bantarkawung dan Kecamatan Bumiayu.

"Tim bertugas melakukan pemantauan, pengawasan dan pembinaan dengan sidak ke pusat perbelanjaan, Pasar Tradisonal, Toko Grosir dan Toko Swalayan. Tim Yustisi berasal dari unsur  Dinas Kesehatan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Koprasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, KPPT serta Bagian Hukum Sekda Brebes," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut