get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Pakai Dukun, Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar Direncanakan Pembunuhan Sejak 2020

Oknum Polisi Menjadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makasar Tanpa Dibayar, Ini Alasanya

Selasa, 19 April 2022 | 14:29 WIB
header img
Lima tersangka kasus penembakan pegawai Dishub Makassar. (Foto: Andi Deri Sunggu)

MAKASSAR, iNews.id – Tersangka kasus penembakan pegawasi Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar bertambah satu orang yakni seorang anggota Polri yang bertugas sebagai eksekutor berinisial SL.  Dengan begitu total tersangka pada kasus ini berjumlah lima orang yakni IA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL. 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan alasan keterlibatan SL adalah karena merasa satu kampung dengan pelaku lainnya, IA, 

"Kalau SL ini tidak meminta bayaran. Dia sama-sama satu kampung dengan IA. SL merasa ikut sakit ketika IA disakiti oleh korban," katanya, Senin (18/4/2022). SL dan pelaku lainnya diberikan uang ucapan terima kasih sebesar Rp85 juta. 

Selain menghadirkan kelima tersangka, polisi juga menggelar barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yang di gunakan korban dan pelaku, 53 butir peluru, satu senjata api revolver, dan juga pakaian korban. 

Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022). 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut