get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Sebut Ceramah Habib Bahar Berisi Hoaks dan Bertentangan dengan Fatwa MUI

Habib Bahar Curhat Seusai Sidang, Mengaku Banyak Dikelilingi Wanita

Selasa, 19 April 2022 | 14:53 WIB
header img
Habib Bahar seusai sidang dakwaan di PN Bandung. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

Jaksa menyatakan, terkait pemindahan lokasi sidang, dari PN Bale Bandung ke PN Bandung yang dinilai penasihat hukum perlu ada persetujuan Menteri Kehakiman bukannya Mahkamah Agung sesuai aturan perundang-undangan.  

"Atas eksepsi ini, penasihat hukum kurang mengikuti perkembangan  karena ada beberapa perubahan kekuasaan kehakiman. Perubahan berimplikasi ke pengadilan yang dulu di departemen Kehakiman kini di Mahkamah Agung," ujarnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut