Lima Orang Diduga Terlibat Tawuran Diamankan
Kamis, 05 November 2026 | 19:08 WIB
Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan dugaan gangguan kamtibmas melalui layanan 110. “Laporan masyarakat melalui Call Center 110 membantu petugas merespons dengan cepat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolres.
Polres Tegal mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menyampaikan informasi secara cepat melalui Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Editor: Rebecca